Pengajuan Gugat Cerai dan Hak Asuh Anak

Solusi Hukum yang Profesional untuk Perceraian dan Perlindungan Hak Asuh Anak Anda

Pengajuan Gugat Cerai dan Hak Asuh Anak

Mulai dari Rp. 20 jt

Pengajuan Gugat Cerai dan Hak Asuh Anak adalah langkah hukum untuk mengakhiri pernikahan sekaligus menentukan hak pengasuhan anak pasca-perceraian. Kami menyediakan layanan profesional untuk membantu Anda melalui setiap tahapan proses dengan fokus pada kepentingan Anda dan anak-anak Anda. Dengan pendekatan penuh empati, kami memastikan proses berjalan dengan adil dan sesuai hukum.

Lingkup Layanan

  • Konsultasi hukum terkait perceraian dan hak asuh anak.
  • Penyusunan dokumen gugatan cerai dan hak asuh anak.
  • Pendampingan selama proses persidangan di pengadilan agama atau negeri.
  • Negosiasi untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi pihak-pihak terkait.
  • Bantuan hukum terkait pelaksanaan putusan pengadilan.

Syarat ketentuan:

  • Pengajuan di Jakarta;
  • Dokumen identitas, akta/buku nikah dan akta anak lengkap;
  • Bukti slip gaji/pendapatan suami untuk bukti nafkah anak lengkap;
  • Tersedia dua orang saksi yang mengetahui permasalahan;