Pengajuan Gugatan Pembatalan Perkawinan
Solusi Hukum untuk Membatalkan Perkawinan dengan Pendampingan Profesional dan Terpercaya
Pengajuan Gugatan Pembatalan Perkawinan
Mulai dari Rp. 30 jt
Pengajuan Gugatan Pembatalan Perkawinan adalah proses hukum yang dilakukan untuk menyatakan sebuah pernikahan tidak sah atau batal demi hukum. Kami menyediakan layanan yang dirancang untuk membantu Anda menjalani proses ini dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan tim pengacara berpengalaman, kami memastikan bahwa Anda mendapatkan pendampingan yang profesional dan berorientasi pada hasil terbaik.
Lingkup Layanan
- Konsultasi hukum mengenai dasar dan alasan pembatalan perkawinan.
- Penyusunan dokumen gugatan pembatalan perkawinan.
- Pendampingan selama proses persidangan di pengadilan agama atau negeri.
- Penyediaan strategi hukum untuk mendukung gugatan.
- Bantuan dalam pelaksanaan putusan pengadilan terkait pembatalan perkawinan.
Syarat ketentuan:
- Pengajuan di Jakarta;
- Bukti – bukti pernikahan siri lengkap;
- Dokumen identitas dan akta anak lengkap;
- Tersedia dua orang saksi yang mengetahui perkawinan;
- Surat keterangan dari KUA, pernikahan belum dicatatkan;
- Jika nikah dengan WNA perlu surat Nikah dari Kedutaan WNA tersebut;
- Akta Cerai, jika salah satu pernah menikah.
